BPPDRD Balikpapan Matangkan Formulasi Target PAD 2026 dengan Tiga Indikator Utama
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kini memasuki tahap akhir penyusunan formulasi target penerimaan daerah untuk tahun anggaran 2026.
Proses penyusunan tersebut dilakukan secara cermat dan bertahap, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan arah kebijakan nasional yang terus bergerak dinamis.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menggodok berbagai data dan proyeksi fiskal sebagai dasar dalam menentukan angka target pendapatan tahun depan.
Menurutnya, penetapan target tidak boleh dilakukan secara terburu-buru agar hasil akhirnya benar-benar realistis, terukur, dan dapat dicapai tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada wajib pajak maupun dunia usaha.
“Kami masih menyusun formulasi akhir target penerimaan tahun 2026. Ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan utama, yaitu realisasi penerimaan tahun berjalan, daya dukung perekonomian daerah, dan perkembangan kebijakan fiskal nasional,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Idham menegaskan bahwa realisasi penerimaan tahun 2025 menjadi indikator paling penting. Capaian tersebut bukan hanya mencerminkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, tetapi juga menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak serta performa unit pemungut pajak daerah sepanjang tahun. Dengan mengetahui sektor mana yang tumbuh cepat dan sektor mana yang stagnan, BPPDRD bisa menyusun strategi yang lebih tepat sasaran.
“Kami menilai tren penerimaan secara rinci, termasuk sektor mana yang mengalami pertumbuhan dan mana yang membutuhkan intervensi agar kontribusinya meningkat,” katanya.
Selain melihat realisasi tahun berjalan, BPPDRD juga memperhitungkan kondisi ekonomi Balikpapan secara lebih luas. Aktivitas usaha, geliat investasi, pertumbuhan industri jasa, hingga peningkatan jumlah penduduk menjadi variabel penting yang dapat memengaruhi daya tampung ekonomi daerah. Khusus Balikpapan, dinamika proyek nasional terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) turut memberi pengaruh signifikan terhadap pergerakan ekonomi kota minyak tersebut.
“Ini kan masuk proyek-proyek strategis terkait IKN. Tentu ada dinamika ekonomi yang terus bergerak. Itu juga harus masuk dalam formula perhitungan PAD,” tambahnya.
Faktor ketiga yang menjadi perhatian adalah arah kebijakan fiskal nasional. Pemerintah pusat kerap melakukan penyesuaian regulasi, seperti perubahan tarif pajak tertentu, pemberian insentif usaha, hingga penyesuaian kebijakan makro yang bisa berdampak langsung pada penerimaan daerah. Karena itu, sinkronisasi menjadi hal yang wajib dilakukan agar target pendapatan kota sejalan dengan kebijakan nasional.
“Kami mengikuti arah kebijakan fiskal nasional agar target pendapatan kota tidak bertentangan dengan rencana pemerintah pusat. Sinkronisasi ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah,” tegas Idham.
Melalui tiga indikator utama tersebut, BPPDRD berharap target PAD 2026 dapat tersusun secara akurat dan menjadi landasan kuat bagi keberlanjutan pembangunan daerah.***
BACA JUGA
