BPPDRD Balikpapan Nilai Sensus Pajak Jadi Kunci Optimalkan PAD
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan melalui optimalisasi pajak daerah dinilai perlu dilakukan secara lebih komprehensif dan inovatif. Salah satu langkah yang dinilai efektif yakni penerapan sensus pajak daerah secara menyeluruh, seperti yang telah lebih dulu dilakukan Kota Samarinda.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa sensus pajak merupakan inovasi penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang lebih efektif, akurat, dan transparan.
“Polanya sama seperti sensus penduduk, yakni petugas menerapkan sistem jemput bola atau mendatangi rumah ke rumah. Saat itu kami bisa sambil mencatat meteran listrik yang digunakan, sehingga langsung terkait dengan pajak ketenagalistrikan,” jelas Idham saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Dengan metode jemput bola tersebut, petugas pajak dapat melakukan identifikasi langsung terhadap berbagai potensi pajak di lapangan. Misalnya, apakah warga menggunakan air PDAM atau air tanah, memiliki kendaraan bermotor, hingga jenis bangunan yang ditempati.
“Dari satu kunjungan rumah, petugas bisa melihat banyak potensi. Misalnya, kalau pemilik rumah punya kendaraan, bisa dilihat potensi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kalau rumahnya dijadikan tempat usaha, bisa dicatat potensi pajak reklame atau pembaruan data PBB,” tambahnya.
Selain itu, pengecekan lapangan juga dapat memverifikasi kesesuaian data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kondisi aktual. Petugas bisa menilai apakah bangunan sudah berubah dari kayu menjadi permanen, atau apakah ukuran bangunan telah bertambah.
“Kami bisa cek apakah kondisi di lapangan sesuai data dalam aplikasi. Misalnya, apakah bangunannya masih kayu atau sudah permanen, dan apakah ukurannya sesuai. Dengan begitu, pendataan pajak bisa lebih akurat,” kata Idham.
Menurutnya, penerapan sensus pajak tidak hanya mempercepat proses pendataan, tapi juga meningkatkan transparansi dan potensi penerimaan PAD.
“Jadi dari kunjungan satu rumah pun, kita bisa langsung tahu objek pajaknya ada atau tidak. Ini membuat pekerjaan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Kurangi Kebocoran Pajak
Meski dinilai strategis, Idham mengakui bahwa inovasi sensus pajak belum bisa diterapkan di Kota Balikpapan dalam waktu dekat. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.
“Memang belum terealisasi karena kami masih mengandalkan staf internal. Tapi kalau ingin mempercepat capaian PAD yang lebih maksimal, sensus pajak ini sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, jika program ini direalisasikan, maka diperlukan pedoman (guideline) serta kerja sama dengan pihak ketiga agar pelaksanaannya lebih terstruktur dan terukur.
Dengan adanya sensus pajak, Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan dapat memperoleh data wajib pajak yang lebih valid, mengurangi potensi kebocoran pendapatan, serta memperluas basis pajak daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.***
BACA JUGA
