BPPDRD Balikpapan Padukan Edukasi dan Penegakan Aturan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak 2025
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menggabungkan pendekatan persuasif dan penegakan aturan secara seimbang.
Pada 2025, lembaga ini menghadirkan dua agenda besar Fun Taxtic Run dan Gebyar Pajak yang digelar dalam satu momentum pada 6 Desember mendatang di Taman Bekapai.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari menjelaskan bahwa konsep kedua kegiatan disatukan agar lebih dinamis dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, edukasi pajak tidak harus disampaikan dalam format formal, tetapi bisa dikemas melalui acara publik yang menyenangkan dan berinteraksi langsung dengan warga.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang selama ini tertib. Tahun ini kami kemas lebih meriah dan lebih dekat dengan warga,” ucap Idham usai menghadiri upacara Hari Guru di Halaman Dome Balikpapan, Selasa (25/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap Fun Taxtic Run cukup tinggi. Pendaftaran yang dibuka beberapa hari sebelumnya sudah dinyatakan penuh, menunjukkan tingginya minat warga terhadap acara ini.
Meski demikian, BPPDRD masih membuka ruang partisipasi publik melalui Gebyar Pajak yang mulai dapat diikuti awal Desember. Warga cukup mengunggah bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi resmi yang telah disiapkan, dan berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik.
“Hadiah Gebyar Pajak lebih banyak. Ada empat motor, ada iPad, tablet, dan banyak doorprize lain,” jelasnya.
Namun, di balik pendekatan persuasif tersebut, BPPDRD tetap menyiapkan langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan wajib pajak. Tahun ini, sekitar 20 pegawai BPPDRD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah mengikuti bimbingan teknis untuk mendapatkan sertifikasi sebagai jurusita pajak daerah. Peran jurusita, kata Idham, sangat penting dalam proses penagihan pajak, khususnya ketika wajib pajak tidak kooperatif.
“Jurusita ini bukan hal baru, tapi menagih pajak dan menyita itu butuh sertifikasi. Kami baru rampungkan bimtek, dan tahun depan mereka mulai ditugaskan,” jelasnya.
Para jurusita ini akan fokus menagih piutang pajak yang sudah lama tertunggak, terutama yang nominalnya besar. Untuk tunggakan di atas Rp100 juta, BPPDRD menggandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai mitra penegak kepatuhan. Kerja sama ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan terbukti cukup efektif dalam mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajiban mereka.
“Kejaksaan sudah banyak membantu. Penagihan bersama ini sudah ada sejak tahun lalu dan cukup efektif,” ungkap Idham.
Ia menegaskan bahwa kombinasi edukasi publik dan penegakan aturan yang lebih tegas menjadi pondasi penting untuk memastikan penerimaan pajak daerah tetap stabil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Kegiatan ini bukan sekadar hiburan. Intinya adalah mengajak masyarakat sadar pajak, sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah serius menindak yang tidak patuh,” tandasnya.***
BACA JUGA
