BPPDRD Balikpapan Pastikan Dampak Penyesuaian Kebijakan Tak Sampai Timbulkan Defisit Daerah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Penyesuaian kebijakan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun ini dipastikan akan membawa konsekuensi terhadap capaian pendapatan daerah.
Salah satu dampak paling signifikan adalah adanya kewajiban pengembalian atau kompensasi dana sekitar Rp20 miliar yang sebelumnya telah tercatat masuk ke kas daerah, namun harus disesuaikan kembali dengan ketetapan lama yang berlaku.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, pada Senin (6/10/2025).
“Kalau efek dari penyesuaian, ya pasti berdampak karena harus dikembalikan ke ketetapan lama. Nanti di akhir tahun baru akan terlihat sejauh mana pengaruhnya terhadap capaian pendapatan daerah,” jelas Idham.
Menurut Idham, dana Rp20 miliar tersebut akan menjadi kompensasi bagi tahun anggaran berikutnya, sehingga secara otomatis mengurangi penerimaan daerah tahun berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak akan sampai menimbulkan defisit, sebab masih ada sejumlah sumber pendapatan lain yang dapat menutupi selisih tersebut.
“Akan ada pengurangan pendapatan, tapi tidak sampai defisit. Karena masih ada pendapatan lain yang bisa menutupinya,” ujarnya optimistis.
Pendapatan Lain Jadi Penopang
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa penyeimbang pendapatan tidak hanya berasal dari sektor pajak daerah, tetapi juga dari pendapatan non-pajak dan bahkan non-Pendapatan Asli Daerah (non-PAD).
Sumber tersebut dapat mencakup dana transfer dari pemerintah pusat, bagi hasil pajak, serta dana insentif daerah (DID) yang masih akan diterima hingga akhir tahun.
“Untuk detailnya memang ada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tapi kami di BPPDRD memastikan bahwa PAD memang akan sedikit terdampak akibat penyesuaian ini,” lanjutnya.
Tahun 2025, Pemkot Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan kompensasi tersebut, Idham memprediksi capaian PAD kemungkinan hanya akan berada di kisaran Rp1 triliun atau sekitar 75–80 persen dari target awal.
“Kemungkinan tidak bisa tercapai sepenuhnya, tapi masih dalam batas aman untuk struktur keuangan daerah,” tegasnya.
Kepatuhan Pajak Tetap Tinggi
Meski demikian, BPPDRD menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balikpapan masih sangat baik. Program diskon PBB dan insentif pembayaran lebih awal yang digulirkan beberapa waktu lalu terbukti berhasil meningkatkan minat wajib pajak untuk melunasi kewajibannya.
“Dengan program diskon kemarin, banyak masyarakat yang akhirnya membayar. Mereka yang sebelumnya menunda, ketika ada potongan langsung melunasi,” tutur Idham.
Berdasarkan data terakhir, tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Kota Balikpapan telah mencapai 80–85 persen, sedangkan 15–20 persen sisanya masih menunggak. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kesadaran pajak masyarakat Balikpapan terus meningkat setiap tahunnya.
“Kesadaran masyarakat kita cukup tinggi. Itu menjadi salah satu modal penting bagi peningkatan PAD ke depan,” tambahnya.
Evaluasi dan Strategi Penguatan PAD
Idham menegaskan, pihaknya terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal. BPPDRD juga tengah menyiapkan beberapa strategi, seperti pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi sistem pembayaran, serta integrasi basis data antarinstansi agar pengawasan lebih efektif.
Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta dan lembaga perbankan juga diperkuat untuk memberikan kemudahan akses pembayaran pajak bagi masyarakat.
“Kita dorong terus digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan, agar masyarakat bisa lebih mudah dan transparan dalam menunaikan kewajibannya,” ucapnya.
Idham juga menekankan pentingnya sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah perubahan regulasi dan penyesuaian fiskal yang dinamis.
“Kebijakan fiskal daerah tidak bisa berjalan sendiri. Harus terintegrasi antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi di semua sektor,” pungkasnya.***
BACA JUGA
