BPPDRD Balikpapan Percepat Elektronifikasi Transaksi Daerah untuk Optimalkan PAD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus mempercepat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan penguatan sistem digital menjadi fokus utama pada tahun ini, baik dalam hal pembayaran pajak daerah maupun tata kelola administrasi perpajakan.
“Program digitalisasi dalam rangka ETPD terus kami dorong melalui berbagai inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Idham, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, BPPDRD akan mengembangkan layanan digital yang telah berjalan dengan memaksimalkan pemanfaatan aplikasi yang saat ini sudah dimiliki dan digunakan oleh masyarakat.
Pengembangan tersebut mencakup peningkatan sistem pembayaran pajak daerah hingga perbaikan manajemen data serta administrasi perpajakan.
Transformasi digital tidak hanya difokuskan pada sektor pajak daerah, tetapi juga diperluas ke sektor retribusi. Sebelumnya, BPPDRD telah meluncurkan sistem pembayaran retribusi parkir secara nontunai atau cashless di sejumlah titik di Kota Balikpapan.
“Ke depan, digitalisasi tidak hanya terbatas pada retribusi parkir. Beberapa jenis retribusi daerah lainnya juga akan kami terapkan sistem digital, baik dari sisi pembayaran maupun pengelolaannya,” jelas Idham.
Menurutnya, penerapan sistem digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak dan retribusi, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Masyarakat semakin terbantu dengan sistem yang praktis dan transparan, sementara potensi PAD bisa lebih optimal untuk mendukung pembangunan Kota Balikpapan,” pungkasnya.***
BACA JUGA
