BALIKPAPAN Inibalikpapan.com — Minimnya angka pendataan/sensus penduduk secara online yang dilakukan BPS Balikpapan membuat BPS kembali melakukan pendataan tata muka/offline. Pendataan pendukung secara tatap muka dilakukan mulai hari ini (1/9/2020). 

Pendataan offline untuk melengkapi data penduduk secara online karena yang terdata baru mencapai 24 persen atau 165.219 jiwa dari jumlah 655.087 jiwa. 

“Jadi sisanya masih ada sekitar 490-an ribu. Ini yang didata melalui tatap muka. Jadi tetap kita data lagi, supaya tidak ada yang terlewatkan. Sehingga menghasilkan data yang akurat,” ungkap Kepala BPS Balikpapan Achmad Wahid  saat melakukan pendataan ulang sensus penduduk di rumah jabatan wali kota Rizal Effendi, Selasa pagi (1/9/2020). 

Zaini menegaskan pendataan  ini bukan hanya untuk orang orang yang belum mengisi online. Tapi penduduk yang sudah mengisi online pun didata. ” Untuk mengecek apakah ada penduduk tambahan di keluarga tersebut atau ada yang meninggal dan juga pindah, ” terangnya. 

“Ini hari pertama kita pendataan penduduk secara dor to dor. Karena sejak tanggal 15 Februari sampai tangga 29 Mei kemarin kita melaksanakan secara online,” sambungnya. 
Pelaksanaanya sensus penduduk metode tatap muka ini direncanakan hingga 15 September 2020 dengan menerjunkan 423 petugas. Dia pun memastikan dalam pendataan ini petugasnya dilengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan sehingga warga diminta untuk tidak perlu khawatir berlebihan. 

“Dalam kondisi Covid ini petugas kami dilengkapi dengan alat pelindung diri. Itu untuk mengantisipasi. Sunsus juga bisa dilakukan wawancara lewat telepon disituasi seperti ini. Itu tergantung RT setempat,” tandasnya. 

Achmad mengajak masyarakat untuk memberikan kemudahan petugas melakukan pendataa. Data setiap penduduk sangat  penting sebagai tanda penduduk yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan.

“Untuk itu sambut dan bantu petugas sensus kami. Dan berikan jawaban sebanar-benarnya,” ajaknya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version