BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Brimob Kaltim siap kawal proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) psaca disahkannya Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara

Sebagai persiapannya, Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bahkan telah melaksanakan latihan pengamanan VVIP di Mako Satbrimob Polda pada Senin (21/02/2022).

Pengamanan VVIP sendiri merupakan bentuk suatu usaha atau kegiatan dalam mencegah ataupun mengatasi suatu ancaman dan gangguan yang datang dari luar yang tentunya dapat merugikan atau membahayakan objek yang dikawal.

Dansatbrimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan pengawalan VVIP tidak bisa dilakukan oleh sembarangan anggota polri.

Karena harus memiliki kemampuan khusus yang tentunya, dilatih secara khusus, memiliki intelektual yang tinggi dan rasa tanggung jawab . Karna  tugas ini menyangkut dengan keselamatan.

“Mereka juga tentunya dilatih tentang Standar operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Pengawalan VIP/VVIP yang diajarkan langsung oleh Subden Wanteror Detasemen Gegana,” ujarnya

“Diharapkan setiap personel Satbrimob Polda Kaltim yang terlibat dalam pengawalan VIP/VVIP mampu mengaplikasikannya saat pelaksanaan sesungguhnya dilapangan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version