Budi Arie Bereaksi Usai Namanya Terseret Skandal Judi Online, Sebut Tuhan Tidak Pernah Tidur
JAKARTA, inibalikpapan.com – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi akhirnya angkat suara setelah namanya muncul dalam surat dakwaan kasus judi online yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan keterlibatannya mengemuka dalam sidang perdana pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu. Tepatnya ketika jaksa menyebutnya sebagai penerima aliran dana puluhan miliar rupiah dari situs perjudian online.
Di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025), Budi Arie memilih menjawab dengan kalimat singkat bernuansa religius. “Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur,” ujarnya, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Ia enggan merespons ketika soal kesiapannya jika mendapat panggilan kembali oleh Bareskrim Polri untuk memberi keterangan dalam perkara tersebut. Budi hanya menambahkan, “Lagu lama, kaset rusak.”
Diduga Terima Fee 50 Persen
Sikap diam Budi Arie menambah sorotan publik. Terlebih, dalam dakwaan jaksa, inisial “PM” yang merujuk pada Budi Arie tercantum sebagai pihak penerima 50 persen dari total uang hasil “penjagaan” situs-situs judi online.
Jaksa menyebut, uang tersebut disalurkan oleh empat terdakwa yang kini tengah disidang: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Dalam dokumen dakwaan, aliran dana senilai Rp48,75 miliar tercatat diterima oleh Muhrijan dari hasil pengamanan ratusan situs. Uang itu kemudian didistribusikan atas arahan Alwin dan dibagi ke sejumlah pihak.
“Total uang yang diterima Terdakwa IV Muhrijan alias Agus dari penjagaan website judi sebesar Rp48,75 miliar. Pembagiannya kemudian diatur oleh Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas dan dicatat dalam dokumen,” kata jaksa.
Dari dokumen yang penyidik sita, inisial “PM” terasosiasikan sebagai kode untuk Budi Arie. Nama lainnya, seperti “D”, “S”, dan “R”, juga muncul sebagai bagian dari pihak penerima aliran dana. Bahkan muncul, kode “CHF” mengindikasikan kombinasi antara bagian milik Zulkarnaen dan alokasi khusus untuk menteri Kominfo saat itu.
“Dari seluruh nilai penjagaan website, 50 persen disebut dialokasikan untuk Sdr. Budi Arie Setiadi,” lanjut jaksa.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan maupun Kepolisian terkait tindak lanjut terhadap nama-nama ada dalam surat dakwaan. Namun tekanan publik terus meningkat, menuntut transparansi dan kejelasan dalam penanganan perkara yang menyentuh lingkar kekuasaan ini.
BACA JUGA
