LBALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Selain mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, rapat paripurna DPRD Kamis (18/2/2021) juga membahas beberapa kegiatan.

Diantaranya pengumuman perubahan pimpinan keanggotaan alat kelengkapan dewan, badan musyawarah, badan kehormatan, Komisi IV DPRD, dan pengumuman perubahan struktur pimpinan dan keanggotaan fraksi gabungan dan fraksi PDIP.

“Dengan adanya Pergantian Antar Waktu dan masuknya Pantun Gultom sehingga ada beberapa perubahan di alat kelengkapan dewan,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono kepada awak media seusai rapat paripurna, (18/02/2021).

Terkait perubahan Perda tersebut Budiono berharap bisa lebih mengatur dan mendukung terkait penerapan protokol kesehatan di Balikpapan, pasalnya di dalam ada mengatur terkait pemberian denda.

“Selama ini hanya penegakkan surat edaran walikota yang pemberian sangsi tidak kuat, sehingga dengan adanya perda ini diharapkan dasar pemberian denda semakin kuat, dan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 melalui prokes,” tutup Budiono.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version