BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —  Menyambung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Balikpapan meminta agar diberikan kelonggaran bagi pedagang atas kebijakan penerapan PPKM yang berlaku sejak 15 Januari hingga 29 Januari mendatang. Kelonggaran terutama menyangkut  jam jualan pedagang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono mengaku banyak mendapatkan keluhan masyarakat terkait penerapan PPKM yang dinilai merugikan usaha masyarakat.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan PPKM sangat memberatkan bagi pedagang yang baru buka pada sore hari. Sementara mereka diminta tutup dan menghentikan kegiatannya pada pukul 2100 wita.

“Kita minta  ada toleransi kepada pedagang yang baru buka di sore hari. Mengingat tidak semua pedagang yang bisa buka sejak pagi hari. Kayak kuliner nasi goreng, bakso dan sate yang biasanya mulai berjualan sejak sore,” katanya, Selasa (19/01/2021).

Yang penting menurutnya pelaksanaan dan displin protokol kesehatannya dilaksanakan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Karena meski PPKM ekonomi kita juga harus terus berjalan. Nasi goreng itu buka jam 6 sore. Kalau goreng-goreng baru dua kali masa disuruh tutup. Seharusnya yang ngumpul-ngumpul itu diawasi,” tandansya.

Dengan catatan, pembelian harus dilakukan dengan pesan dan bawa pulang. Tidak  diizinkan melayani pembeli yang makan di tempat. 

“Kan warung bisa tetap buka asal take away terus wajib pakai prokes. Jadi PPKM jalan ekonomi juga jalan. Terus yang kafe-kafe harus lebih diawasi juga. Karena mereka jelas nongkrong. Beda dengan penjual nasi goreng dan sate yang bisa take away. Jangan disuruh tutup,”ujarnya.

DPRD katanya mendukung kebijakan PPKM yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan namun pelaksanaan tetap memperhatikan usaha pelaku ekonomi kecil menengah yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.

“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version