BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masih diburu KPK dalam dugaan kasus suap. Meski masih buron, namun kasus tersebut terus berproses.

Kabar terbaru, KPK telah merampungkan berkas tiga tersangka atau pemberi suap kepada Bupati Mamberamo Tengah RHP. Sehingga tiga tersangka itu akan segera menjalani sidang.

Mereka yakni, Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa; dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

“Telah selesai dilaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka SP (Simon Pampang) dan kawan-kawan dari tim penyidik pada tim Jaksa,” kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (05/11/2022).

Penahanan ketiga tersangka juga di perpanjang sejak Jumat (04/11/2022) kemarin hingga 20 hari kedepan atau 23 November 2022. “Untuk masing-masing selama 20 hari ke depan,” ujar Ali.

Tersangka Simon Pampang (SP) dan Jusieandra Pribadi Pampang akan ditahan di Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan tersangka MArten Toding ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Selama tersangka dilakukan penahanan, tim Jaksa KPK mempunyai kesempatan menyusun surat dakwaan para penyuap RHP yang hingga kini masih menjadi buronan.

“Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja,” imbuhnya

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa RHP Pagawak telah menerima suap dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah mencapai Rp 24,5 Miliar.

Apalagi, KPK tengah menelusuri Ricky Ham Pagawak juga menerima sejumlah uang dari beberapa pihak. Hingga kini KPK masih melakukan pendalaman.

KPK setidaknya sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version