JAKARTA, Inibalikpapan.com – Bupati nonaktif Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR Hasan Aminuddin yang terjerat dalam dugaan kasus suap akan segera disidangkan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, hanya tinggal menunggu jadwal jadwal penetapan sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Kasusnya akan disindangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Tim Jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Sementara mengenai penahanan Puput dan para tersangka lainnya, KPK menyataka menjadi kewenangan majelis hakim. Puput masihditahan di rutan KPK gedung Merah Putih.

Puput dan suaminya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait kasus suap jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version