Buser Polsek Balikpapan Selatan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu 46 Gram
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Iskandar, SH, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP/Des/2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM, tanggal 3 Desember 2025.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, di Jl. Mayjen Sutoyo, Gang Anugrah, RT 007, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, tepat di depan Langgar Al-Karomah. Lokasi tersebut diketahui kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial:
- H bin H.A, laki-laki, 43 tahun, warga Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.
- Husen Ruswandy Alfian bin Alfian (Alm), 42 tahun, warga Perum Pelangi, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Keduanya diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tim opsnal menemukan dua paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di saku celana pelaku H bin H.A.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 2 paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,46 gram,
- 1 celana pendek olahraga merek Pull&Bear warna coklat krem,
- 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F warna putih biru dengan nomor polisi DA 4814 UD beserta kunci kontak.
Menurut Kanit Reskrim, barang haram tersebut diduga kuat hendak diedarkan kepada pengguna lain. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu di saku celana bagian belakang. Pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Iskandar.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik. Mari kita bersama-sama memberantas narkoba sesuai kapasitas kita sebagai masyarakat. Kita ingin Balikpapan tetap menjadi Kota Madinatul Iman dan mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” tegasnya.***
BACA JUGA
