BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hari kedua pelaksanaan cabor Catur Paralimpik 2023, kota Balikpapan mengumpulkan dua medali emas. Sedangkan  tim atlet asal Samarinda menyabet 5 medali emas.

Untuk cabor catur berlangsung di Hotel Benakutai, Balikpapan, kontingen Kota Samarinda masih berada di puncak dan diposisi kedua dibayang-bayangi Kota Balikpapan.

Perolehan medali emas untuk catur, Kota Samarinda dengan 5 emas, 2 perak dan 2 perunggu, disusul Kota Balikpapan dengan 2 emas, 3 perak dan 2 perunggu. Dan di posisi ketiga Kota Bontang dengan 1 emas dan 2 perak.

Kemudian dipoisi keempat, Kabupaten Kukar dengan 1 perak, disusul posisi lima dan enam Kabupaten Berau dan Kukar dengan masing-masing 1 perunggu.

Dihari kedua pelaksanaan kejuaraan catur ini, dipertandingkan sebanyak 8 kategori masing-masing catur cepat perorangan tuna dasa putra, catur cepat perorangan tuna rungu wicara, catur cepat perongan  tuna netra B1  putra, catur cepat perorangan tuna netra B1 puteri, catur cepat perorangan  tuna netra B2 putra, catur cepat perorangan tuna netra B2 puteri, catur cepat beregu tuna daksa dan catur cepat beregu tuna netra B1 putra.

Pengalungan medali salah satunya diberikan Kabid Olahraga Disporapar Kota Balikpapan M Norhan.

“Alhamdulillah pelaksanaan kejuaran cabor catur Peparprov IV Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Benakutai sudah memasuk hari kedua dan berjalan lancar,” ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Setelah ini, kejuaran cabor catur akan kembali dilakukan dengan kategori catur klasik dan lainnya.

Diakuinya, untuk perolehan sementara kontinga Kota Balikpapan hanya meraih  2 emas dan masih kalah dengan Kota Samarinda yang sudah mengantongi 5 emas.

“Kami masih menaruh harapan besar, untuk kategori lainnya, Kota Balikpapan bisa mengumpulkan pundi-pundi emasnya,” harapnya.

Sementara itu, Panitia Tuna Daksa Kejuraan Cabor Catur Perparprov IV Kaltim, Nurdin Askali mengatakan, kejuaraan catur untuk para disabilitas ini memiliki aturan yang berbeda dengan kejuaran catur normal. Papan catur yang digunakan menggunakan lobang untuk menancapkan caturnya.

“Dimana diperbolehkan meraba catur, namun setelah catur dicabut maka wajib untuk melangkah, nah ini untuk catur tuna netra kategori B1 dan B2,”jelasnya.

Sedangkan untuk tuna rungu wicara, katanya, aturan yang digunakan sama dengan disablitas tuna daksa. Khusus untuk B1 penyandang disabilitas buta total beda dengan B2 dan B2 yang memiliki jarak pandang 2 meter.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version