Camat Balikpapan Utara Tegaskan Prioritas Penataan Wilayah dan Tahapan Pemekaran Kecamatan

Camat Balikpapan Utara Umar Adi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara menegaskan bahwa fokus utama pembangunan wilayah saat ini adalah penataan kawasan secara bertahap dan terencana, sejalan dengan arah pengembangan Kota Balikpapan dan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal tersebut disampaikan Camat Balikpapan Utara, Umar Adi saat menjelaskan langkah-langkah strategis yang tengah dan akan dilakukan pemerintah kecamatan.

Umar Adi mengatakan, penataan kawasan tidak bisa dilakukan secara instan, terlebih dalam kondisi keterbatasan anggaran dan regulasi yang harus dipatuhi. Menurutnya, tidak mudah menetapkan sebuah kawasan sebagai kawasan kumuh, begitu pula tidak mudah mengubahnya menjadi kawasan yang lebih tertata dan layak huni.

“Kami tidak ingin terlalu banyak menuntut dari pemerintah. Yang terpenting adalah melakukan penataan secara bertahap dan berkelanjutan. Untuk itu, kami terus berkoordinasi secara intens dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), terutama terkait kriteria, tahapan, dan arah pengembangan kota ke depan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, prioritas utama Kecamatan Balikpapan Utara saat ini adalah penataan wilayah administratif, mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga penegasan batas wilayah kecamatan. Hal ini dinilai penting mengingat Balikpapan Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara serta menjadi salah satu kawasan penyangga utama akses menuju jalan tol dan IKN.

“Penataan wilayah ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga daya dukung terhadap pengembangan kota. Ke depan, ketika IKN mulai beroperasi secara penuh, Balikpapan Utara akan menjadi salah satu pintu utama akses dan penopang aktivitas,” jelas Umar.

Pemetaan Wilayah Kecamatan

Terkait wacana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara, Umar Adi menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan sesuai tahapan. Pada tahun 2025 lalu, fokus utama adalah penataan RT. Selanjutnya, dilakukan pemetaan wilayah kelurahan, termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk sebagai dasar kajian pemekaran.

“Pemekaran kecamatan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada dukungan dari kelurahan, kecamatan terdekat, serta kajian potensi wilayah. Saat ini, kajian tersebut juga sedang dilakukan oleh Bappeda, mengingat sebagian wilayah yang akan dikembangkan merupakan kawasan industri,” ungkapnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 seluruh tahapan administrasi, regulasi, serta penegasan batas wilayah dapat diselesaikan. Jika tidak ada kendala, tahun 2027 diharapkan menjadi momentum menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait pembentukan kecamatan baru.

“Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar, sehingga keputusan yang diambil benar-benar matang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Balikpapan Utara,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses