Capaian Pajak dan Retribusi  Daerah Balikpapan Sentuh 44 Persen dari Target Rp 1,3 Triliun

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Realisasi pendapatan pajak daerah di Kota Balikpapan hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 1,3 triliun lebih, pendapatan yang terkumpul baru mencapai sekitar 44 persen hingga Juni.

Meski demikian, Pemerintah Kota melalui BPPDRD Balikpapan tetap  optimisme bahwa target tersebut bisa   jenis pajak daerah telah menunjukkan progress positif, bahkan ada yang sudah mendekati angka 50 persen dari target individualnya. Namun, ada satu jenis pajak yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Hampir semua jenis pajak itu rata-rata sudah mendekati 50 persen, kecuali PBB yang memang masih di bawah 50 persen,” ujar Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, Selasa (2/7/2025).

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya percepatan realisasi pajak ini tidaklah mudah. Berbagai tantangan dan desakan dari berbagai pihak menjadi dinamika yang harus dihadapi. Namun, keyakinan untuk mencapai target tetap kuat. Sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat serta pihak terkait dinilai sebagai kunci utama.

“Insya Allah kita tetap optimis walaupun banyak desakan. Kami terus berupaya agar realisasi bisa sesuai dengan yang diharapkan,” harapnya. 

Idham menegaskan, komitmen Pemkot Balikpapan untuk mencapai target pendapatan pajak demi pembangunan kota.

Berbagai tantangan dan desakan dari berbagai pihak menjadi dinamika yang harus dihadapi. Namun, keyakinan untuk mencapai target tetap kuat. Sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat serta pihak terkait dinilai sebagai kunci utama.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses