Cara Bayar Zakat Fitrah Online 2026: Praktis Lewat Baznas, Rumah Zakat, hingga Dompet Dhuafa

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah online lewat platform Baznas (Foto: Baznas)
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah online lewat platform Baznas (Foto: Baznas)

JAKARTA, inibalikpapan.com — Zakat fitrah dapat warga bayarkan secara daring melalui berbagai platform resmi. Di era digital, umat Islam tidak lagi harus datang langsung ke masjid atau menemui amil secara tatap muka untuk menunaikan kewajiban zakat.

Pembayaran zakat fitrah secara online tetap sah selama memenuhi ketentuan syariat, yakni beserta niat karena Allah SWT, jumlah zakat sesuai ketentuan (setara 2,5–3 kilogram beras atau nilai uang yang sepadan), serta tersalur melalui lembaga resmi dan terpercaya.

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat online merupakan metode pembayaran zakat melalui platform digital yang dikelola lembaga zakat resmi. Sistem ini memungkinkan muzaki membayar zakat kapan saja dan dari mana saja.

Zakat fitrah wajib Anda tunaikan pada bulan Ramadan. Waktu yang banyak ulama anjurkan adalah setelah salat Subuh hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Berikut cara bayar zakat fitrah online melalui beberapa lembaga resmi:

1. Melalui Baznas

  • Kunjungi situs resmi: https://bayarzakat.baznas.go.id/zakat
  • Pilih kategori zakat fitrah dan isi jumlah jiwa.
  • Masukkan nominal sesuai ketentuan.
  • Lengkapi data diri (nama, nomor telepon, email).
  • Pilih metode pembayaran (virtual account, transfer bank, atau dompet digital).
  • Selesaikan transaksi sesuai petunjuk.
  • Bukti pembayaran akan dikirim sebagai konfirmasi.

2. Melalui Rumah Zakat

  • Akses laman resmi: rumahzakat.org
  • Pilih menu zakat fitrah.
  • Masukkan jumlah jiwa dan data yang diperlukan.
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  • Lakukan transaksi hingga selesai.
  • Konfirmasi pembayaran akan diterima setelah proses berhasil.

3. Melalui Dompet Dhuafa

  • Kunjungi https://digital.dompetdhuafa.org/
  • Pilih menu Zakat dan klik Zakat Fitrah.
  • Tentukan jumlah orang yang dibayarkan zakatnya.
  • Pilih metode pembayaran digital (e-wallet, virtual account, transfer).
  • Isi data muzaki.
  • Lanjutkan pembayaran hingga selesai.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses