BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Kaltim khususnya yang akan merayakan Idulfitri diimbau untuk tidak berbelanja berlebihan. Hal itu dalam rangka mengendalikan inflasi daerah.

Imbauan itu disampaikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim

Ada lima poin seruan utamanya, yakni

1. Selalu Konsumen kiranya bijaksana dalam berbelanja/konsumsi dengan: a. Merencanakan belanja/konsumsi sebaik-baiknya. b. Mengonsumsi barang-barang yang halal dan thayyib (baik). c. Tidak belanja atau konsumsi berlebih-lebihan yang bukan menjadi kebutuhan utama namun berbelanja berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.

2. Selaku distributor dan/atau penjual kiranya tidak menaikkan harga barang dan/atau jasa maupun mengambil keuntungan secara berlebih-lebihan serta menjamin barang/jasa yang dijual layak konsumsi dan thayyib.

3. Tidak menumpuk/menimbun barang, baik untuk konsumsi atau untuk dijual kembali.

4. Menyisihkan sebagian harta untuk berfastabiqul Khoirat dengan menyalurkan zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf melalui lembaga resmi (BAZNAS/ LAZ).

5. Mengimbau kepada masyarakat dalam bermuamalah atau bertransaksi dilakukan secara non-tunai dengan menggunakan QR Code Indonesia Standart (QRIS) untuk kemaslahatan bersama.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version