BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Masih maraknya parkir liar di sejumlah wilayah di Kota Balikpapan menjadi salah satu penyebab terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi penyerapan PAD dari sektor retribusi parkir masih jauh dari target yang diharapkan.

Sejumlah program yang dijalani oleh pemerintah kota seperti parkir meter disepanjang Jalan Ahmad Yani dan pembangunan Gedung Klandasan (GK) di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman belum mampu meningkatkan pendapatan. Padahal, sektor retribusi parkir masih menjadi salah satu potensi pendapatan daerah yang belum bisa dikelola maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar karena keterbatasan jumlah personil Dishub.

“Jumlah personil yang ada di Dinas Perhubungan belum mampu untuk mendukung dalam upaya penertiban keberadaan parkir liar,” ujar Sudirman Djayaleksana kepada media, Senin (15/11/2021).

Dirman, biasa Sudirman Djayaleksana disapa menambahkan, Dinas Perhubungan hanya mengagendakan kegiatan penertiban parkir liar 8 kali dalam sebulan, secara bergantian di beberapa wilayah.

“Dishub itu razianya dengan tim gabungan diantaranya TNI/Polri dan Satpol PP, kami lagi keliling itu delapan kali. Cuman tempatnya bergeser, karena kota ini kan luas. Karena keterbatasan personil, tidak bisa tiap hari, makanya satu bulan itu dijadwalkan hanya delapan kali,” kata Sudirman.

Selain itu, Ia menerangkan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya lebih fokus pada angkutan umum, rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan KIR yang sudah habis masa berlakunya.

“Kalau Covid-19 ini sudah menurun dan ekonomi sudah pulih, tentunya razia ini akan berjalan. Seperti kepolisian itu akan kembali memaksimalkan tilang elektronik,” tambahnya.

Dirman menambahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) akan menertibkan parkir liar pada beberapa titik di Balikpapan, terutama di jalan-jalan protokol. Mengingat parkir liar ini semakin marak di bahu-bahu jalan, seperti taksi online dan ojek online. Penertiban ini sebagai salah satu upaya dari pemerintah kota untuk menggenjot retribusi parkir pinggir jalan.

Beberapa titik yang menjadi sasaran penertiban parkir liar yakni kawasan kuliner Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Semua yang parkir disitu tidak boleh, kebanyakkan ojek online kemarin diusir. Mereka tidak parkir di situ lantaran mengganggu ketertiban lalu lintas,” kata Dirman.

Dirman beralasan pihaknya menertibkan parkir liar ini lantaran kawasan itu dilarang parkir yang terpasang rambu lalulintas.

“Mereka ditertibkan, dan menerima saja, karena sudah jelas di kawasan itu ada larangan parkir dan diberi tanda dilarang parkir,” ujar Dirman.

Kedepan kawasan yang ditertibkan bukan hanya di kawasan MT Haryono dan Jalan Sudirman.

“Ada beberapa tempat parkir yang lain akan kita tertibkan, karena banyak dimanfaatkan masyarakat, dan orang-orang yang tak berkepentingan apalagi retribusi parkir kita tidak mencapai target dan tidak masuk ke PAD kota,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan akan menertibkan parkir liar supaya bahu-bahu jalan di Kota Minyak tidak semrawut dan rawan kemacetan.

“Sudah ada tanda dilarang parkir. Saya kira inilah yang menjadi salah satu penyebab target retribusi parkir kita tidak tercapai,” tutup.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version