BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mencegah kasus kekerasan seksual dilingkungan kampus, Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini tengah menyusun aturan baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MendikbudNadiem Makarim mengungkapkan

nantinya aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permendikbud) dan saat ini tengah dibahas.

“Saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” kata Nadiem dialnsir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia menyebut aturan tersebut tengah dirancang dengan penuh kehati-hatian dan berbagai pertimbangan agar nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi perempuan.

Dia menegaskan kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya melalui regulasi saja, melainkan harus menjadi kesadaran diri dan karakter bangsa yang sudah tertanam.

“Satu hal yang perlu diingat, kami hanya akan menjadi satu ombak kecil di tengah upaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan,” ujarnya

“Momentum Hari Perempuan Internasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih lah panjang dan membutuhkan gotong royong semua golongan untuk mewujudkan nya,”

Sejauh ini, pemerintah sudah mendukung lingkungan belajar yang aman bagi perempuan melalui Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version