Cegah Korupsi, Sekda-Inspektorat Balikpapan Ingatkan ASN Pentingnya Bangun Budaya Integritas

Sekda Balikpapan Muhaimin

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Budaya integritas di lingkungan pemerintahan tidak cukup terbentuk lewat instruksi semata, melainkan harus tumbuh dari kesadaran dan konsistensi individu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan ini dalam arahannya kepada aparatur sipil negara (ASN) beberapa waktu lalu.

“Budaya integritas yang melekat, bukan karena perintah. Kita perlu membangun lingkungan kerja yang mendukung integritas personal,” ujar Muhaimin.

Menurutnya, integritas tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi tentang nilai dan sikap yang terlaksana secara konsisten. Ia menyoroti bahwa tidak sedikit ASN sebenarnya memiliki integritas tinggi, namun gagal menunjukkan itu. Sebab tidak adanya ruang atau dukungan dari lingkungan kerja dan pimpinan.

“Banyak orang berintegritas, tapi tidak punya kesempatan. Tidak mendapat dukungan oleh lingkungan, tidak mendapat dukungan pimpinan,” katanya, sembari menekankan pentingnya peran pimpinan dalam menciptakan atmosfer kerja yang sehat dan mendorong sikap antikorupsi.

Senada dengan Muhaimin, Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menambahkan bahwa pembangunan budaya integritas membutuhkan pendekatan sistemik. Salah satunya melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

“Survei ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya untuk membaca sejauh mana nilai-nilai antikorupsi benar-benar tumbuh di tiap OPD,” ujarnya.

Silvia menjelaskan bahwa SPI 2025 kini sedang dalam tahap perbaikan data responden, dan hasilnya akan sangat memengaruhi evaluasi integritas di masing-masing organisasi perangkat daerah. Ia menekankan bahwa akurasi data sangat penting agar hasil survei benar-benar mencerminkan situasi di lapangan.

Sejumlah OPD Belum Optimal

Balikpapan sendiri mulai menunjukkan tren positif sejak mengikuti SPI pada 2021. Namun, Silvia mengingatkan masih ada sejumlah OPD yang belum optimal, bahkan masuk kategori “rentan”.

“Deklarasi antikorupsi itu penting, tapi implementasi jauh lebih penting. Masih ada laporan praktik gratifikasi atau suap yang muncul. Ini yang harus kita benahi bersama,” katanya.

Silvia juga menyoroti bahwa integritas tidak bisa dijaga oleh pemerintah saja. Perlu keterlibatan masyarakat dan dunia usaha agar ekosistem antikorupsi dapat berjalan secara menyeluruh.

Pernyataan ini melengkapi pesan Sekda Muhaimin soal pentingnya kolaborasi dalam membangun budaya integritas. Tanpa dukungan pimpinan, lingkungan kerja yang kondusif, dan pengawasan dari luar, upaya membangun birokrasi yang bersih hanya akan menjadi slogan kosong.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses