Cegah pencemaran lingkungan  Puluhan Kendaraan Sisa Kecelakaan Ditimbun

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebagai Upaya  Mitigasi Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan menertibkan puluhan kendaraan bermotor sisa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang rusak dan tidak lagi diambil pemilik atau pihak yang menguasainya. Penertiban dilaksanakan pada Rabu (3 Des 2025) sekitar pukul 15.30 Wita di area tanah belakang Polsek Balikpapan Timur Polresta Balikpapan Polda Kalimantan Timur.

Nampak Puluhan kendaraan tersebut selama ini menjadi barang bukti penanganan kecelakaan dan sebagian telah melalui proses hukum namun tidak diambil pemiliknya, sehingga perlu dilakukan penataan dan penimbunan sementara agar tidak mengganggu lingkungan serta menjaga ketertiban barang bukti.

Berdasarkan pendataan Satlantas Polresta Balikpapan, terdapat 37 unit sepeda motor yang ditertibkan, terdiri atas:

5 unit R2 tanpa pelat nomor

32 unit R2 berpelat nomor (sesuai daftar terlampir dalam sprint).

Dalam Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., dan turut dihadiri:

Er Handaya Artha Wijaya, S.H., M.H. – Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Kompol Sumarlik Akup, S.H. – Kapolsek Balikpapan Timur.

Iptu Futuhatul L., S.Tr.K. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan.

Ipda Margiyana – Kanit Turjawali Satlantas Polresta Balikpapan.

Personel Unit Laka Lantas.

Personel Polsek Balikpapan Timur.

Kompol MD Jhauhari SH,MH selaku Kasat Lantas Polresta Balikpapan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penataan barang bukti agar tidak menimbulkan masalah lingkungan maupun keamanan.

Kegiatan Penertiban ini penting untuk memastikan barang bukti yang tidak diambil pemiliknya tetap tertata baik, aman, dan terdata sesuai prosedur,” ujarnya.

Satlantas Polresta Balikpapan memastikan perkembangan lanjutan terkait status barang bukti akan dilaporkan sesuai mekanisme penanganan perkara.

“Kasi Humas polresta menambahkan, Benar… adanya kegiatan pemusnahan dan penertiban  37 unit kendaraan  penertiban dan Korban laka yg sdh afkir di Musanakhan guna menghindari Radiasi Lingkungan setelah Proses Berita Acaranya terpenuhi untuk di lakukan pemusnahan dengan di Timbun  sesuai SOP yang telah di tentukan ” tambah Ipda sangidun,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses