BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kaltim kerap menjadi tempat bersembunyi teroris. Bahkan belum lama ini Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah terduga teroris di Kaltim.

Polda Kaltim pun meminta peran aktif masyarakat untuk pencegahah kasus-kasus terorisme. Diantaranya ikut mengawasi lingkungan sekitarnya. Jika asa aktifitas yang mencurigakan.

“Kita berharap peran serta masyarakat, tidak juga secara ekstream. Tapi jika menemukan kegiatan atau orang yang menurut kita tidak sewajarnya,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo kepada awak media, Senin (23/05/2022)

“Alanglah baiknya itu dilaporkan ke lingkungan sekitar dulu, RT, RW didata ini orang ini keberadaannya sebagai apa, melapor gak.”

Menurutnya, ketentuan yang berlaku setiap warga baru wajib melaporkan ke RT setempat. Jika tidak melapor, tentu patut dicurigai. Hal itu untuk menjaga kondusifitas lingkungan.  

“Kan ada ketentuan 2×24 jam itu harus melapor ke RT kalau dia mau tinggal disitu. Kalau tidak melapor ke RT RW bisa mendatangi yang tinggal disitu (dicurigai). Agar stabilitas kamtibmas itu bisa terjaga. Kondusif,” ujarnya

Kata dia, Babinkabtimas juga ikut memonitor diwilayahnya masing-masing. Bahkan sudah ada juklan yang diberikan, untuk antisipasi kasus-kasus terorisme dilingkungan sekitar.

“Kita juga sudah berikan juklak ke jajaran termasuk babinkabtimas untuk lebih giat melakukan pengecekan, identifikasi terutama ke RT RW, melakukan pengecekan warga yang tinggal disana,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version