Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Pengawas Perdagangan Kutai Kartanegara Bayu Perkasa berkeliling mengecek ke sejumlah Toko Besar di wilayah Kab. Kutai Kartanegara pada Bulan Ramadhan 1443 H, Selasa (19/4/2022).

Pengecekan kali ini dilakukan di Minimarket Eramat Timbau Jl. K.H. Akhmad Muksin Kel. Timbau Kec. Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui harga dan ketersediaan beberapa bahan kebutuhan pokok maupun bahan penting lainnya ditengah Bulan Suci Ramadhan 1443 H guna mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan momentum untuk memperoleh keuntungan yang besar.

Lanjutnya, bahwa dari hasil panatauan langsung dilapangan untuk stok ketersediaan minyak goreng kemasan di Minimarket yang telah kami kunjungi ini masih dalam keadaan yang aman fan tercukupi.

“Kita harus pastikan ketersediaan stok minyak goreng untuk memenuhi keperluan masyarakat Kabupaten Kukar, selanjutnya Polres Kukar akan mengamankan dan memastikan distribusi minyak goreng sampai ke masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujar Kapolres.

Menurutnya, Polres Kukar sudah melakukan kegiatan-kegiatan pre-emtif maupun preventif, dan berharap tidak ada kegiatan yang melakukan pelanggaran hukum terkait dengan pendistribusian minyak goreng ini.

“Apabila ada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi minyak gorang atau penimbunan minyak goreng segera laporkan kepada kami,” Jelas Kapolres.

Humas Polda Kaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version