BANJARMASIN. Inibalikpapan.com- Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI), bekerjasama dengan YLKI Kalimantan Selatan menggelar operasi pendampingan kepada para pelaku usaha dalam rangka melindungi konsumen menjelang hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Kegiatan yang dilaksanakan melibatakan karyawan Coca-Cola Amatil Indonesia, YLKI, dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dan stakeholder lainnya.

Inisitif kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif YLKI Kalimantan Selatan  dalam rangka melindungi hak konsumen melalui program edukasi ke pasar dan memastikan konsumen terlindungi untuk mendapatkan produk atau jasa yang layak jual sesuai dengan standard yang diberlakukan. 

Operasi pendampingan pelaku usaha ini dimulai dengan kunjungan kebeberapa outlet di Banjarbaru. Dalam kesempatan ini Coca-Cola Amatil Indonesia melakukan coaching kepada para mitra usahanya mengenai teknik manajemen pengaturan keluar masuk barang dan penataan produk display, termasuk memberikan pemahaman tentang masa kadaluarsa sebuah produk,. Sedangkan YLKI dan Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Kalimantan Selatan melakukan pengecekan setiap produk yang dipasarkan untuk memastikan bahwa outlet tersebut telah berlaku baik, dengan menyediakan produk barang atau jasa sesuai dengan ketentuan. Sehingga masyarakat konsumen akan merasa aman, nyaman dan terlindungi.

Ketua YLKI Kalimantan Selatan M.N Hasbi Mahbara  mengatakan  peran memberikan perlindungan adalah tanggung jawab bersama dan menekankan kesadaran harus oleh semua pihak karena pasar adalah masa depan penggerak ekonomi bangsa ini.

Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 telah mengamanatkan tentang Perlindungan Konsumen dan menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi setiap barang dan atau jasa.

“Pembangunan perekonomian nasional pada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/ jasa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan/jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen,” katanya.

Ditambahkannya pula penting bagi kita semua untuk dapat meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan membangun kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuh kembangkan sikap perilaku usaha yang bertanggung jawab.

Program kunjungan ke pasar dilanjutkan kemudian dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar toko tempat dimana produk disajikan kepada konsumen.

Yayan Sopian CA Regional Manager West Indonesia menyatakan sinergi ini penting dilakukan untuk menjadikan outlet / mitra usaha sebagai ujung tombak program sosialisasi perlindungan konsumen karena outlet / mitra usaha memiliki peran strategis untuk menjaga keberlanjutan pasar.

Kegiatan operasi pendampingan pasar edisi ngabuburit yang dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juni 2016, diakhiri dengan acara buka puasa bersama dan tausiah agama yang membahas pentingnya melakukan  usaha dengan kejujuran.

Hadir dalam kesempatan ini Staff Ahli Gubernur H. Siswansah, Kepala Balai POM Hj. Rustiawati, Sekretaris Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Iqbal, dan Kabid Perdagangan Dalam Negeri Hj. Ria Hartati

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version