BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – HUT Kota Balikpapan ke-125 yang jatuh pada 10 Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menggelar secara sederhana dan hanya upacara.

“HUT Kota (tetap) jalan aja, tapi kita juga akan gelar secara sederhana,” ujar Rahmad Mas’ud kepada awak media pada Sabtu (05/02/2022).

Dia mengatakan, upacara juga akan digelar dengan undangan terbatas. Karena kasus covid-19 melonjak tajam.  Bahkan akan diwajibkan bagi tamu undangan untuk swab PCR.

“Dan tidak melibatkan orang banyak. Undangan juga terbatas dan masuk harus PCR,” ungkapnya.

Sementara untuk kegiatan lainnya ditiadakan untuk menghindari penularan covid-19 meluas. Tidak ada karnaval maupun pameran budaya. Begitupun pesta rakyat lainnya ditiadakan.

“HUT Kota kita sambut walau ditengah pandemi. Rasa syukur kita tetap kita rayakan,” ujarnya.

“Karnaval, pameran budaya yang coba mau digalakkan kita tiadakan, termasuk juga penerimaan warga berprestasi, kita ambil videonya nanti. Jadi mereka tidak datang satu per satu,”terangnya.

Kata dia, berbagai izin-izin kegiatan juga ditinjau kembali setelah melonjaknya kasus covid-19. “Ada kan yang kita tinjau kembali (izin-izin kegiatan) sesuai dengan instruksi Mendagri,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version