Curanmor Marak di Balikpapan, Polisi Ungkap Sepuluh Kasus Dalam Hitungan Kurang Sebulan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Dalam kurun waktu 20 hari terakhir, Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dan delapan unit sepeda motor yang menjadi barang bukti.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian Taruna menjelaskan, pengungkapan kasus di bawah operasi jajaran Unit Reskrim di sejumlah polsek.Yyakni Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Timur.
“Dari delapan tersangka, satu di antaranya masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kami proses secara terpisah,” ujar Zeska, Kamis (2/10/2025).
Dalam proses penangkapan, polisi juga menindak tegas pelaku yang melawan petugas. Salah satu tersangka mereka lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat diamankan.
Menurut Zeska, sebagian besar kasus curanmor terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan. Banyak korban yang meninggalkan kunci motor menempel atau tidak menggunakan kunci ganda saat parkir.
“Hal-hal seperti ini dimanfaatkan pelaku untuk beraksi,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak menyepelekan keamanan kendaraan, serta segera melaporkan apabila menemukan kendaraan bodong atau aktivitas mencurigakan terkait curanmor di lingkungan sekitar.***
BACA JUGA
