BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Ian Bastian bin Muh Hatta di Jalan DI Panjaitan Kilometer 1.5 Balikpapan Utara pada Kamis (01/04).

Ian Bastian diamankan karena membawa lari kendaraan bermotor merek Honda dengan nomor polisi KT 4709 ZZ milik warga Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada Kamis (01/04), sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku membawa kabur kendaraan yang terpakir didepan rumah. Setelah sebelumnya masuk ke dalam rumah warga dan mengambil kunci motor yang ada diruang tamu. Korba kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut.

Terhitung hanya beberapa jam, pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Kaltim di depan Counter Hp di Kilometer 1.5 Balikpapan Utara sekitar pukul 15.30 Wita dan satu unit kendaraan bermotor merk Honda juga diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku juga melakukan melakukan beberapa kali pencurian telepon seluler berbagai merk selain dijual da nada juga yang ditukar dengan satu. Kasus pencurian dilakukan pelaku sejak 2017 lalu.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version