BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta tidak lagi memberikan izin mendirikan bangunan di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan obyek- obyek vital.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman. Dia mengatakan, perlu adanya daerah penyangga (buffer zone), khususnya di wilayah yang berdekatan dengan objek vital.

Hal itu guna mengantisipasi munculnya kembali permasalahan sosial, dampak dari adanya kebakaran seperti yang terjadi di Depo Pertamina, Plumpang Jakarta beberapa waktu lalu.

“Saya meminta kepada kepala daerah yang notabenenya selaku pemberi kebijakan agar ke depan tidak lagi memberikan izin (mendirikan) bangunan di wilayah-wilayah objek vital,” ujarnya dikutip dari laman DPR.

“Perlu ada buffer zone, agar tidak ada lagi pembangunan di wilayah yang berbahaya,”

Komisi VII DPR RI memandang penting faktor keamanan pada objek vital nasional termasuk fasilitas produksi dan penyimpanan BBM atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM)

“Sudah seharusnya tidak ada bangunan di sekitaran objek vital, karena ini sangat membahayakan. Untuk itu pembangunan objek vital harus berdiri jauh dari pemukiman masyarakat,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version