BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahalu) daerah termuda di Kaltim yang berbatasan dengan Serawak Malaysia, berstatus PPKM Level 4 mulai 7-20 September 2021

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin mengatakan, hal itu berrdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pelaksanaan PPKM di daerah,.

Pemerintah Provinsi pun meneribikan Instruksi Gubernur  Kaltim Nomor 26 Tahun 2021 untuk pemberlakukan untuk pelaksaan PPKM Level 4 dan Instruksi Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 ytakni dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan

“Intruski Gubernur PPKM berlaku selama 14 hari. Instruksi Gubernur sebagai tindaklanjut Inmendagri sesuai asesmen Kementerian Kesehatan,” jujarnya.

Selain Mahakam Ulu, Kota Balikpapan dan Kutai kertanegara juga berstatus PPKM Level 4. Sedangkan 7 daerah lainnya, Berau Kutai Timur, Kutai Barat, Samarinda, Paser, Penajam Paser Utara dan Bontang berstatus PPKM Level3

“Penetapan level berdasarkan situasi dan perkembangan pandemi di daerah yang dilaporkan melalui aplikasi Silacak Kementerian Kesehatan,”ujarnya

“Inti pelaksanaan PPKM ini, selain mengatur kegiatan di masyarakat, juga disiplin protokol kesehatan dan optimalisasi 3T (testing, tracing dan treatment),” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version