Daftar 26 Merek Beras Premium yang Diduga Oplosan

Ilustrasi beras. Belakangan, Mabes Polri berhasil membongkar kasus beras oplosan yang menyeret sejumlah produsen besar. (Foto: Freepik)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah membongkar dugaan praktik curang pengoplosan beras premium yang melibatkan sederet produsen ternama.

Sejumlah merek populer seperti Sania, Alfamidi Setra Pulen, hingga Ayana kini berada dalam sorotan karena diduga menjual beras campuran berkualitas rendah dalam kemasan berlabel premium.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan 26 merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana tercantum di label kemasan.

Praktik ini tak hanya berpotensi merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga menyalahi prinsip perlindungan konsumen dan keamanan pangan nasional.

“Betul, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, dilansi dari Suara.com, jaringan inibalikpapan.

Produsen Raksasa Dipanggil Satgas Pangan

Empat produsen besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan untuk dimintai keterangan awal pada Kamis, 10 Juli 2025:

  • Wilmar Group
  • PT Food Station Tjipinang Jaya (termasuk merek Alfamidi)
  • PT Belitang Panen Raya (BPR)
  • PT Sentosa Utama Lestari (anak usaha Japfa Group)

Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri akan menindak tegas pelanggaran mutu dan manipulasi label pangan, terlebih saat beras merupakan komoditas pokok dengan dampak sosial-ekonomi yang luas.

Daftar 26 Merek Beras Premium yang Diselidiki Satgas Pangan

Berikut daftar lengkap merek beras yang sedang diselidiki, berdasarkan produsen dan merek dagang yang beredar di pasaran:

Wilmar Group

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip

PT Food Station Tjipinang Jaya / Alfamidi

  • Alfamidi Setra Pulen
  • Beras Premium Setra Ramos
  • Beras Pulen Wangi
  • Food Station
  • Ramos Premium
  • Setra Pulen
  • Setra Ramos

PT Belitang Panen Raya (BPR)

  • Raja Platinum
  • Raja Ultima

PT Unifood Candi Indonesia

  • Larisst
  • Leezaat

PT Buyung Poetra Sembada Tbk

  • Topi Koki

PT Bintang Terang Lestari Abadi

  • Elephas Maximus
  • Slyp Hummer

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

  • Ayana

PT Subur Jaya Indotama

  • Dua Koki
  • Beras Subur Jaya

CV Bumi Jaya Sejati

  • Raja Udang
  • Kakak Adik

PT Jaya Utama Santikah

  • Pandan Wangi BMW Citra
  • Kepala Pandan Wangi
  • Medium Pandan Wangi

Konsumen Terancam Dirugikan, Reputasi Produsen Taruhannya

Satgas Pangan menilai bahwa praktik mencampur beras kualitas rendah dalam kemasan beras premium bukan hanya melanggar etika bisnis dan hukum perlindungan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap industri pangan nasional.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dapat dijerat dengan pasal pidana perlindungan konsumen, penipuan, dan pelanggaran standar pangan sesuai regulasi Kementerian Pertanian dan BPOM.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses