BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPR telah menetapkan tujuh nama Calon Hakim Agung 2023 dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Adies Kadir, Kamis (23/11/2023).

Dalam rapat itu, diawali dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi Komisi III DPR. Dalam pandangannya, semua fraksi sepakat menyetujui ketujuh nama Calon Hakim Agung.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Semua-nama nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tersebut telah diseleksi secara bertahap oleh Komisi Yudisial.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 11 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Proses uji kelayakan berlangsung Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah.

Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III DPR RI pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi Calon Hakim Agung Mahkamah Agung untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 05 Desember 2023 mendatang. / laman DPR

 Berikut 7 nama calon Hakim Agung yang ditetapkan

1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H. M.Hum (Pidana)

2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H (Pidana)

3. Noor Edi Yono, S.H., M.H (Pidana)

4. Sigid Triyono, S.H., M.H. (Pidana)

5. Dr. Yanto, S.H., M.H. (Pidana)

6. Sutarjo, S.H., M.H. (Pidana)

7. Agus Subroto, S.H., M.Kn. (Perdata).

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version