BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –– Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan kian memprihatikan. Karena dalam dua tahun terakhir 2019-2020 sebanyak 97 anak jadi korban. Bahkan rata-rata mengalami kekerasan seksual.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan pada 2020 tedapat 38 anak yang menjadi korban dengan 45 jenis kekerasan. Satu korban ada yang mendapat 2 kekerasan.

“Satu korban bisa mendapat dua jenis kasus, misalnya di pukul dan diancam mau dibunuh, jadi ada yang satu korban mendapatkan dua kekerasan,” ujar Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Kota Balikpapan Moh. Kosyim, Selasa (19/01/2021).

Dari jumlah 38 anak yang menjadi korban kekerasan, rata-rata dialami anak perempuan sebanyak 33 orang dan anak laki-laki 5 orang atau 86,84 persen. Kemudian dari 45 jenis kasus kekerasan, 32 kasus kekerasan seksual atau 71,11 persen.

Sementara untuk tahun 2019 sebanyak 59 anak yang menjadi korban kekerasan. Jumlah itu justru lebih tinggi dibanding tahun 2020. Untuk tahun 2019 dari 63 jenis kasus kekerasan, 42 kasus diantaranya kekerasan seksual atau 66,67 persen

“Jadi kasus kasus kekerasan terhadap anak yang paling tinggi baik pada tahun 2019 maupun 2020 adalah kekerasan seksual,” katanya.

Sehingga jika dihitung seluruhnya dalam dua tahun terakhir jumlah kasus kekerasan sebanyak 108 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 74 kasus kekerasan seksual.

Bahkan lebih memprihatinkan lanjutnya, rata-rata kasus kekerasan seksual justru banyak dilakukan lingkungan terdekat. Mulai dari orangtua, ayah kandung, ayah tiri, kakak, paman, kakek, teman hingga tetangga korban.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version