BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam sepekan terdapat sebanyak 252 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera pengawas di Kota Balikpapan. Dari jumlah itu sebanyak 119 pelanggar telah melakukan konfirmasi.

“Sebanyak 119 pelanggar atau 45 persen lebih yang sudah melakukan konfirmasi,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Senin (19/04)

Dia mengatakan, sejauh ini kesadaran masyarakat melakukan konfirmasi atas pelanggaran itu cukup baik secara online maupun datang langsung ke Kantor Polresta Balikpapan sudah cukup baik.

“Melakukan konfirmasi baik itu melakukan manual datang ke polres maupun dia melakukan konfirmasi secara online melalui website yang sudah kita sampaikan melalui surat pemberitahuan,” ujarnya.

Pasalnya, jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu 10 hari, maka STNK terancam diblokir. “Disini kami terus mengimbau kepada masyarakat bahawasanya batas konfirmasi 10 hari,” ujarnya

Dia menjelaskan, jika telah melakukan konfirmasi nantinya akan mendapatkan SMS tekait pembayaran. “Apabila sudah melakukan konfirmasi nanti akan menunggu selama 5-10 hari kedepan,” ujarnya.

“Kalau tidak melakukan konfirmasi otomatis akan diblokir, tidak melakukan pembayaran  juga akan dilakukan pemblokiran STNK,”

Kata dia, konfirmasi tersebut, untuk mengetahui pelanggaran tersebut dilakukan bersangkutan atau orang lain, Begitu juga kendaraan yang digunakanmilik bersangkutan atau kendaraan orang lain.

“Dia yang melakukan pelanggaran itu atau bukan, disitu kita bisa meng-cancel apabila yang bersangkutan bukan yang melakukan pelanggaran,” ujarnya

“Kita biasa melakukan pengecekan ulang terkait dengan penindakkan tersebut. Karena ini system belum masuk pada tahap penilangan

“Kalau tidak melakukan konfirmasi kita berhak dalam waktu 10 hari itu melakukan pemblokiran STNK,”

Kesadaran masyarakat Balikpapan yang cukup tinggi melakukan konfirmasi mendapat apresiasi. Karena sosialisasi baru satu minggu. Karena bulan depan sudah mulai dilakukan penindakkan

“Kesadaran masyarakat Kota Balikpapan sendiri cukup tinggi karena dimana konfirmasinya sudah hamper 50 persen dari kita melakukan sosialisasi selama seminggu ini cukup tinggi,” ujarnya

Kata dia, diakhir bulan ini kita sudah akan melakukan penindakan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Kamera pengawas akan langsung melakukan capture otomatis

“Kamera akan melakukan capture otomatis pada simpang-simpang yang sudah ditentukan di tiga titik dikawasan Jenderal Sudirman.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version