JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap pada Selasa (26/4/2022) malam.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan sejumlah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar)

Kepada awak media, Ade Yasin berdalih, dirinya dipaksa bertanggungjawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

“Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggungjawab,” kata Ade Yasin

Dia menyatakan, tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa BPK. “Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,” ujar Ade Yasin.

Delapan orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK diantaranya, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Rizki Taufik (RT).

Lalu empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).

Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kepada tim pemeriksa BPK diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version