BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Adanya penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru tepatnya di daerah Penajam Paser Utara (PPU) telah berdampak terhadap meningkatnya jumlah penduduk yang bermigrasi ke beberapa daerah di wilayah ini termasuk di Kota Balikpapan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat, jumlah penduduk pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebanyak 6 ribu jiwa. Yaitu sebelumnya hanya 710.000 jiwa lebih dan saat ini telah mencapai 704.110 jiwa.

“Dengan penambahan 6 ribu jiwa, itu masih normal. Sebab belum ada penambahan signifikan,” ujar Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com, Sabtu (9/4/2022).

Helmi menjelaskan, nantinya dipredisi pendatang akan masih terus bertambah. karena Balikpapan ini kota berkembang, tentu diminati masyarakat.

Menurut Helmi, kota Balikpapan telah memiliki infrastruktur yang bagus. Ditambah adanya Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau perluasan kilang Balikpapan. Pasti akan menjadi daya tarik tersendiri. Kemungkinan tahun ini masih akan bertambah. Apalagi perlahan pembangunan IKN dimulai.

“Banyak pendatang yang memilih untuk menetap. Sebab, Balikpapan juga diproyeksi akan menjadi salah satu kota penyangga IKN. Dari total penduduk hingga akhir tahun ini mayoritas berjenis kelamin laki-laki, yakni 51 persen atau kurang lebih sebanyak 359.860 jiwa,” jelasnya. 

“Sementara untuk perempuan kurang lebih 344.250 jiwa atau 49 persen, kemudian untuk usia produktif ada 88 persen atau kurang lebih 617.966 jiwa,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, untuk jumlah bayi baru lahir itu, rata-rata per hari mencapai 30 bayi. Jadi sebulan itu bisa mencapai 900 hingga 1.000 bayi per bulannya.

“Jadi jumlah bayi baru lahir dan orang yang meninggal tidak berbanding jauh. Makanya peningkatannya tidak terlalu signifikan, masih normal saja,” tuturnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, Balikpapan sebagai kota penyangga dan gerbang Kalimantan Timur berpotensi kedatangan pendatang baru. “Nah yang datang ini, nanti bakal kami perketat. Bisa saja menerapkan seperti era Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid, pendatang tidak memiliki KTP Balikpapan dan tidak mendapatkan pekerjaan selama berada di Balikpapan dalam beberapa waktu harus kembali ke daerah asal,” kata Rahmad,

Ia menerangkan, jika mereka yang datang tidak ada jaminan pekerjaan. Rahmad mengaku, adapun jaminan bagi pendatang ke Balikpapan, salah satu langkah menekan dan mengantisipasi melonjaknya pendatang ke kota Balikpapan. Pasalnya, pembangunan IKN rencananya sudah mulai dikerjakan awal 2022.

“Kita berharap dan mudah-mudahan pembangunan IKN terealisasi, tidak tertunda dan tidak molor lagi. Kita harus mendukung dan mempersiapkan sebagai warga Balikpapan atau Kaltim di tengah pembangunan IKN banyak pendatang yang datang ke sini,” ungkapnya.

Rahmad menegaskan, upaya menekan angka pendatang ke Balikpapan, bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap Kaltim. “Mohon maaf, bukan berarti membatasi warga negara masuk ke Kaltim. Ini baru mau kami bicarakan nanti. Mudah-mudahan didukung,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version