Dana Transfer Dipangkas Rp1,15 Triliun, Balikpapan Amankan Layanan Wajib di APBD 2026
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp1,15 triliun memaksa Pemerintah Kota Balikpapan mengencangkan ikat pinggang. Di tengah terbitnya surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, belanja pegawai dan layanan wajib warga dipastikan tetap aman di APBD 2026.
Surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri resmi mengarahkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mengikat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni, menjelaskan bahwa kebijakan ini menegaskan fungsi dana transfer ke daerah (TKD) yang saat ini lebih difokuskan untuk belanja pegawai dan operasional pemerintahan.
Secara nasional, alokasi TKD tercatat sekitar Rp693 triliun, namun ruang penggunaannya semakin terbatas.
BALIKPAPAN KEHILANGAN Rp1,15 TRILIUN
Bagi Balikpapan, kebijakan ini berdampak besar. Kota ini mengalami pemangkasan TKD hingga Rp1,15 triliun, terutama dari dana bagi hasil (DBH).
Begitu kabar pengurangan diterima, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung melakukan pemetaan belanja yang harus diamankan lebih dulu.
“Belanja operasional, belanja pegawai, dan belanja yang mengikat itu wajib kita jaga supaya distribusi pelayanan di daerah tidak terganggu,” jelas Murni, Selasa (30/12/2025).
SPM TIDAK BOLEH TERGANGGU
Selain gaji dan operasional, pemerintah daerah juga diwajibkan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“SPM tidak boleh tidak dibiayai,” tegasnya.
SPM mencakup layanan dasar yang langsung dirasakan warga, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya. Artinya, meski anggaran dipangkas, layanan dasar harus tetap berjalan.
Untuk menutup celah anggaran, Pemkot Balikpapan melakukan efisiensi pada belanja yang dinilai tidak prioritas.
Efisiensi dilakukan pada tiga kelompok utama Kegiatan seremonial, Hibah barang dan jasa, Perjalanan dinas
Termasuk di dalamnya kajian, studi banding, percetakan publikasi, seminar, hingga focus group discussion (FGD).
“Musrenbang, FGD, dan kegiatan sejenis akan kita lakukan secara online. Anggarannya sudah kita siapkan dengan skema itu,” ujar Murni.
Belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur juga menjadi sasaran efisiensi.
HIBAH & INSTANSI VERTIKAL IKUT DIEVALUASI
Selain itu, hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa termasuk kepada instansi vertikal akan dievaluasi ulang. Pemerintah daerah juga diminta aktif mencari sumber pendapatan lain di luar TKD sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dinilai penting agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengorbankan layanan utama bagi masyarakat.
Meski ruang fiskal menyempit Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga layanan dasar tetap berjalan. Pemangkasan anggaran tidak diarahkan ke kebutuhan warga, melainkan ke pos-pos yang bisa dihemat.
Di tengah tekanan APBD 2026, prioritasnya jelas: pelayanan publik tetap jalan, hak warga tetap aman.***
BACA JUGA
