Dari 401 Putusan yang Kasasi ke MA, Sekitar 75 Persen Dimenangkan KPPU
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sekitar 75 persen putusan sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang masuk tahap kasasi di Makamah Agung (MA) selalu menang.
Hal tersebut, mengemuka dalam pertemuan antara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dengan Ketua MA, Prof Dr HM Syarifuddin di Gedung MA, pada Jumat (17/05/2024).
“Putusan KPPU telah memiliki kesesuaian dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di lembaga peradilan,” Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya.
Seperti diketahui, hasil sidang putusan KPPU dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga hingga kasasi ke MA. Total 401 putusan KPPU, sekitar 60 persen diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga.
Dari jumlah tersebut, 186 putusan diajukan hingga ke proses Kasasi di MA. Saat ini terdapat 180 putusan KPPU yang telah diputus MA, dimana 135 putusan atau 75 pesem dimenangkan KPPU.
“Kami berterima kasih pada MA, karena sebagian besar, yakni 75 persen, putusan KPPU dikuatkan di MA,” ujarnya
BACA JUGA :
“Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan professional. Semoga kedepan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95 persen dari putusan,”
BAHAS PERKARA KEMITRAAN UMKM
Dalam pertemuan juga dibahas penanganan perkara kemitraan UMKM, koordinasi pengembangan kapasitas anggota KPPU dan Hakim. Termasuk berbagai isu kelembagaan, dan strategis.
KPPU menyebutkan, komunikasi dan koordinasi dengan MA akan ditingkatkan, agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM dapat berjalan semakin efektif.
Dalam pertemuan, turut hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi, Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha, dan Panitera Muda Perdata Khusus Achmad Ardianda Patria.
Sementara dari KPPU, antara lain Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
BACA JUGA

