Data BPS 2025: Samarinda dan Berau Kuasai Industri Kehutanan Kaltim

Petugas sedang memberi makan orangutan di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur. (Foto: Samsul/inibalikpapan.com)
Petugas sedang memberi makan orangutan di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur. (Foto: Samsul/inibalikpapan.com)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Sektor kehutanan tetap menjadi salah satu pilar ekonomi penting di Kalimantan Timur pada tahun 2025. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Kota Samarinda mengukuhkan posisinya sebagai pusat aktivitas perusahaan kehutanan di Benua Etam, mengungguli kabupaten/kota lainnya dalam jumlah unit usaha.

Secara total, terdapat 76 perusahaan pertanian subsektor kehutanan yang beroperasi di Kalimantan Timur, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah ibu kota provinsi.

Samarinda dan Berau Jadi Pemain Utama

Data menunjukkan Samarinda memimpin jauh dengan total 40 perusahaan, disusul oleh Kabupaten Berau yang memiliki 13 perusahaan. Berikut adalah rincian persebaran perusahaan kehutanan di beberapa wilayah strategis:

  • Samarinda: 40 Perusahaan
  • Berau: 13 Perusahaan
  • Kutai Kartanegara & Penajam Paser Utara (IKN): Masing-masing 5 Perusahaan
  • Kutai Timur: 4 Perusahaan
  • Balikpapan: 1 Perusahaan

Budidaya Tanaman pada Hutan Alam Masih Mendominasi

Dari sisi jenis kegiatan, Budidaya Tanaman Kehutanan pada Hutan Alam menjadi aktivitas yang paling banyak diusahakan dengan total 49 unit kegiatan di seluruh Kaltim. Samarinda menyumbang angka terbesar dengan 30 unit, diikuti Berau dengan 8 unit.

Sementara itu, untuk Budidaya Tanaman Kehutanan pada Hutan Tanaman, tercatat ada 29 unit kegiatan di Kaltim. Menariknya, Kabupaten Berau dan Kutai Timur menunjukkan aktivitas yang cukup seimbang antara hutan alam dan hutan tanaman guna menjaga keberlanjutan produksi kayu.

Potensi Pembibitan dan Penangkaran Satwa Liar

Sektor hilir dan pendukung seperti Pembibitan Tanaman Kehutanan juga menunjukkan angka yang positif dengan total 22 unit kegiatan di Kaltim, di mana 18 di antaranya terpusat di Samarinda.

Di sisi lain, kegiatan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar masih sangat minim, dengan hanya 1 unit kegiatan yang tercatat di Kabupaten Paser. Hal ini mengindikasikan adanya peluang investasi yang masih terbuka lebar di sektor pelestarian dan penangkaran satwa/tumbuhan legal di wilayah lain. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses