Daya Beli Petani Kaltim Melemah di Akhir 2025, BPS Catat Penurunan NTP 0,30 Persen

Petani panen padi
Petani panen padi

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur melaporkan penurunan daya beli petani pada penghujung tahun 2025.

Nilai Tukar Petani (NTP) Kaltim pada Desember 2025 tercatat sebesar 147,89, atau mengalami kontraksi sebesar 0,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kondisi ini disebabkan oleh beban pengeluaran petani yang naik lebih tinggi dibandingkan pendapatan dari hasil panen.

Indeks Harga yang Dibayar Petani Meningkat

Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa penurunan NTP dipicu oleh kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mencapai 0,43 persen. Angka ini jauh melampaui Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang hanya tumbuh tipis sebesar 0,13 persen.

“Kenaikan Ib dipicu oleh meningkatnya biaya konsumsi rumah tangga petani serta melonjaknya biaya produksi dan penambahan barang modal,” ungkap Yusniar dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).

Analisis Per Subsektor: Perkebunan Rakyat Terpuruk

Penurunan NTP tidak terjadi di seluruh lini. Berdasarkan data BPS, terdapat dinamika yang kontras antar subsektor pada Desember 2025:

  • Subsektor yang Turun:
    • Tanaman Perkebunan Rakyat: Turun tajam 1,13 persen.
    • Perikanan: Turun 0,34 persen.
    • Tanaman Pangan: Turun tipis 0,03 persen.
  • Subsektor yang Naik:
    • Hortikultura: Melejit 3,62 persen.
    • Peternakan: Naik 0,78 persen.

Meski secara bulanan melemah, Yusniar menyebut secara tahunan (year-on-year) NTP Kaltim masih menunjukkan performa positif dengan kenaikan 1,75 persen dibandingkan Desember 2024.

NTUP Turun, Sektor Hortikultura Tetap Jadi Primadona

Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltim pada Desember 2025 juga mengalami penurunan sebesar 0,13 persen menjadi 153,93.

Penurunan NTUP paling signifikan terasa di subsektor tanaman perkebunan rakyat. Sebaliknya, subsektor hortikultura kembali menunjukkan efisiensi usaha yang paling tinggi dengan kenaikan NTUP mencapai 3,23 persen.

Ketimpangan antara harga jual produk pertanian dan kenaikan biaya modal menjadi tantangan utama yang harus dimitigasi pemerintah daerah guna menjaga kesejahteraan petani di Bumi Etam memasuki tahun 2026. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses