BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Defisit anggaran APBD 2016 yang dialami pemerintah kota Balikpapan sebesar Rp577 miliar memaksa DPRD juga melakukan pemangkasan anggaran.

Setidaknya ada dua  item usulan pemangkasan anggaran DPRD Balikpapan yakni i dana reses  III dan kunjungan kerja pada Kuartal ke-3 tahun 2016.

Sekretaris DPRD Balikpapan Jum Ali membenarkan usulan meniadakan anggaran reses ketiga tahun 2016 dan kunjungan kerja DPRD Balikpapan pada Kuartal ke 3.

” Duitnya nggak ada kalau ada duitnya bahasa sama aku nggak pasti jalan ini gak ada duitnya mau diapain lagi,” tandasnya (6/9).

Namun menurut Jumali keputusan ini belum final karena masih harus dibahas oleh tim anggaran APBD perubahan 2016 rencananya pembahasan akan mulai dilakukan pada pertengahan September atau awal Oktober 2016.

” Ini usulan dari kita tapi belum final. Sementara ini melihat keuangan kita ngak ada. Tapi nanti harus dibahas dulu tim anggaran di perubahan 2016,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk anggaran reses setiap anggota mendapatkan Rp40 juta untuk sekali reses. Selama satu tahun dilakukan 3 kali reses sedangkan kunjungan kerja setiap anggota akan mendapatkan Rp 15 juta perkunjungan.

“Kalau Reses satu orang mendapat Rp 40 juta dipotong pajak kemudian kalau kunjungan kerja tergantung kota tujuan. Setiap orang dapat Rp 15 juta sudah ongkos, tiket, hotel dan uang saku,” papar Jum Ali (6/9).

Reses dan  kunjungan kerja menurut Jumadi Ali merupakan hak Dewan sehingga jika dikurangi angkanya, hal itu tidak diperkenankan. ” Kalau ditiadakan bisa melihat situasi anggaran nanti,. Paling jelek Oktober sudah selesai pembahasan anggaran perubahan ” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version