Dekatkan Pelayanan Administrasi, IKD Balikpapan Kini Menyasar Tingkat Kelurahan

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Tirta Dewi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Peringatan hari jadi Kota Balikpapan kembali dimaknai sebagai momentum untuk menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik. Tahun ini, Pemerintah Kota Balikpapan memperluas pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat kelurahan sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan perluasan layanan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat keamanan data kependudukan warga.

“Setiap tahun, di hari jadi Kota selalu ada satu momen bersejarah berupa perluasan pelayanan di kelurahan, salah satunya aktivasi IKD. Ini bertujuan agar layanan semakin dekat dengan masyarakat dan meminimalkan potensi penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Tirta menegaskan, proses aktivasi IKD tidak dilakukan melalui komunikasi jarak jauh seperti telepon maupun pesan WhatsApp. Seluruh pelayanan hanya dilayani secara langsung di kelurahan.

“Untuk IKD tidak ada komunikasi melalui telepon atau WhatsApp. Masyarakat harus datang langsung ke kelurahan. Saat ini terdapat 34 kelurahan yang melayani aktivasi IKD, dengan 21 kelurahan didukung melalui APBD murni. Namun pada prinsipnya, aktivasi IKD bisa dilakukan di seluruh kecamatan,” jelasnya.

Menurut Tirta, pendekatan pelayanan yang semakin dekat ke kelurahan diharapkan dapat menjangkau seluruh penduduk, baik yang berstatus permanen maupun nonpermanen di Kota Balikpapan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk melakukan aktivasi IKD.

Alat Perekaman di Kelurahan

Secara nasional, pemerintah menargetkan capaian aktivasi IKD sebesar 30 persen. Hingga saat ini, capaian Kota Balikpapan masih berada di kisaran 8,5 persen. Dengan penempatan alat perekaman di kelurahan, pihaknya optimistis target tersebut dapat dikejar.

“Kami berharap dengan adanya alat yang ditempatkan di kelurahan. Capaian IKD di Balikpapan bisa meningkat signifikan dan membantu pemerintah pusat mencapai target 30 persen pada tahun 2026,” ungkapnya.

Tirta juga mengungkapkan, jumlah penduduk Balikpapan saat ini mencapai sekitar 766 ribu jiwa. Setiap tahun terjadi pertambahan penduduk sekitar 8 ribu jiwa berdasarkan data yang tercatat.

Melalui perluasan layanan IKD ini, Pemkot Balikpapan berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, cepat, dan aman, sejalan dengan upaya mendorong transformasi digital di bidang kependudukan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses