BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan memberikan beberapa catatan dan masukkan terkait Laporan Penyampaian Nota Penjelasan (LKPJ)APBD Kota 2015. Khususnya dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yakni pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Penyampaian Nota Penjelasan APBD Kota Balikpapan 2015 Andi Arif Agung mengatakan, dalam APBD 2015 target yang ditetapkan Rp3,4 trliun namun realiasasinya Rp 2, 905 triliun.

Sedangkan untuk pendapatan daerah yang ditarget Rp 2,539 triliun, terealiasi Rp2,528 triliun. Sementara untuk realiasai lain-lain terkait pendapat daerah yang sah yakni Rp505 miliar.

Adapun  belanja tidak langsung realisasinya mencapai Rp990 miliar. Sedangkan untuk belanja langsung realiasasinya mencapai Rp1,914 triliun.

“Evaluasi dan penilaian dilakukan dengan membandingkan realisasi pencapaian akhir dengan target kinerja yang akan dicapai dari setiap indikator  sesuai dokumen perencanaan, termasuk pengawasan DPRD selama pelaksanan APBD 2015,” kata Andi Arif Agung

Menurutnya masih banyak kekuarangan yang dihadapi disebabkan berbagai kendala hambatan juga peluang dan tantangan.

“Karena DPRD mengharapkan agar menyusun perencanaan yang matang, dengan menyertakan semua pemangku kepentingan, belajar dari kendala dan hambatan akan dihasilkan output yang memuaskan,” tambahnya.

“DPRD memberikan apresiasi dan ini dapat ditingkatkan dengan memperhatikan tunggakan-tunggakan yang jumlahnya tidak kecil dan sedapat mungkin dimasa depan dapat diperkecil atau bahkan di nol kan,”

Sementara  Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan rekomendasi laporan LKPJ 2015 sebagai wujud kepedulian dari DPRD terhadap kinerja pemerintahan dan pembangunan kota.

“Karena itu saran, masukan dan poin-poin strategis dari Pansus LKPJ merupakan bahan yang sangat berharga nantinyaditindak lanjuti dan dioptimalisasikan oleh kinerja pemerintah kota,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version