BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menganggarkan dana operasional Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat RT sebesar Rp 2 juta . DPRD Kota Balikpapan pun merespon positif.

“Pada prinsipnya kalau itu untuk penanganan di masyarakat tidak ada masalah,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Andulloh.

Dia mengatakan, selama program kegiatan penanganan covid-19 ditingkat RT dewan akan memfasilitasinya. “Programnya jelas kami akan bahas di DPRD nanti bersama-sama Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Rizal Effendi menyatakan, bakal mengalokasikan dana operasional bagi Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat RT. Anggarannya akan dialokasikan melalui APBD Kota, baik dana tak terduga maupun recofusing.

“Ada anggaran yang kita pakai dari bantuan tidak terduga sekitar Rp 750 ribu per RT, dan dana dari refocusing sekitar Rp 1,250 juta, sehingga Satgas RT akan mendapat bantuan operasionaltotal Rp 2 juta,” ujarnya.

Kata dia, bantuan dana operasional karena diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap ketiga. Dimana dalam, penerapan PPKM mikro tersebut, mampu menurunkan angka kasus covid-19.

 “PPKM mikro kita cukup efektif, sehingga pemkot akan mendukung dengan pemberian dana operasional,” ujarnya.

Selain itu di Kota Balikpapan saat ini sudah tidak ada wilayah RT yang masuk zona merah atau orange, namun yang tersisa masih ada beberapa RT yang masuk zona kuning dan sebagian sudah masuk zona hijau.

“Ada 432 RT yang masih di zona kuning ini yang lingkungan RTnya ada 1-5 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19, sementara 1.252 RT masuk di Zona hijau,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version