BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengandeng Universitas Brawijaya Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi, Jumat (17/05).

Hadir sebagai narasumber Dosen Pusat Studi Konflik dan Kebijakan di Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya Malang DR Wiloko MHB yang membedah terkait penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi.

“Sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat untuk menyediakan fasilitas rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi,” ujarnya.

Karena kata dia, masyarakat yang terpaksa direlokasi rata-rata akibat kebijakkan dari program pembangunan yang sedang dikerjakan pemerintah. Penyediaan rumah layak huni tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah.

“Karena memang akibat dari kebijakkan program dari pemerintah, sehingga masyarakat harus mendapatkan pengganti yang sepadan atau layak,” ujarnya.

Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan terkait penyediaan fasilitas rumah layak huni, apabila memenuhi persyaratan keselamatan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan para penghuninya.

Hunian yang dianggap layak haruslah berada di lokasi yang tidak terkena banjir dan tidak lembap. Selain itu, setiap ruangannya haruslah memenuhi persyaratan pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version