BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengingatkan Dinas Pendidikkkan dan Kebudayaan Kota agar berhati-hati dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikkan dimana tahun ini mendapat sebesar Rp 23,5 miliar.

“Kami minta agar berhati-hati dalam penggunaan dana alokasi khusus, jangan sampai terjadi penyimpangan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Miekie Henny.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya akan mengawasi penggunaan dana alokasi khusus tersebut. Termasyk juga meminta masyarakat untuk  ikut mengawasi, agar benar-benar tersalurkan sesuai peruntukkannya.

“Masyarakt juga harus ikut mengawasi, karena kami juga akan ikut mengawasi, sehingga benar-benar sesuai peruntukkan untuk pendidikan,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz pun mengungkapkan, dana alokasi khusus tahun ini cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sehingga harus benar-benar dapat dimaksimalkan.

“Memang kucuran dana alokasi khusus cukup besar tahun ini yang kita dapat, kalau kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Jadi anggaran ini harus bisa dimaskimalkan untuk dunia pendidikkan, jangans ampai ada sisa anggaran, ini yang kita awasi bersama.”

Seperti diketahui, dari Rp 23,5 miliar dana alokasi khusus dari Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan, pengelolaannya sebesar Rp 19,5 miliar dikerjakan secara swakelola, Rp 2,5 miliar melalui e-katalog dan Rp 615,7 juta melalui lelang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version