BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid meminta agar Pemerintah Kota memasang alat perekam transaksi online di semua tempat hiburan malam (THM), hotel maupun restauran.

Hal itu sebagai langkah antisipasi agar tidak adanya kebocoran pajak yang diduga dilakukan para pelaku usaha. Karena sebelumnya, Syukri membeberkan, dari hasil sidak, rata-rata para pelaku THM melakukan manipuasi pajak hiburan.

“Kalau sekarang kita punya obyek pajak yang besar itu ada empat, kita taruh di pajak hiburan ,kemudian di hotel, restaurant, cari yang pajaknya besar, taruh alat itu kalau pun di semua tempat hiburan,” ujar Syukri.

Menurutnya, meskipun mungkin harga dan pemasangan per unitnya tidak murah, namun untuk menjaga kebocoran pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), semua sektor usaha dipasangi alat perekam transaksi online.

“Kalau Cuma Rp 10 juta harga alat itu, Rp 12 juta dengan ongkos pemasangan, bayar Rp 12 juta untuk investasi, tapi dapatkan pajak maksimal kenapa tidak,” ujarnya.

Kata dia, Pemerintah Kota bisa menganggarkan untuk pengadaan alat perekam transaksi online, sehingga semua usaha terpantau. Tahun ini Pemerintah Kota memasang 65 unit alat perekam transaksi onlie bantuan dari Bank Kaltim.

“Kan tahun ini Pemerintah Kota baru memasang 65 yang alat itu. Kami komisi II kemarin meminta tolong jangan cuma 65 dan itu cuma pemberian dari Bank Kaltim, harusnya dianggarkan,” ujarnya.

“Tahun depan kita Komisi II akan anggarkan. Kita minta Dispenda untuk memasang alat perekam online itu.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version