BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota tidak menambah libur seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, cuti bersama atau libur lebaran tahun ini cukup panjang yakni mulai 11 Juni hingga 21 Juni atau sepuluh hari, Sehingga taka da alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Tohari Azis meminta Sekreatris Daerah (Sekda) agar memonitor setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saat kembali masuk kerja.

“Saya minta Sekretaris Daerah sebagai pembina ASN untuk melakukan kontrol di setiap lembaga dinas agar tidak ada yang molor lagi. Kebiasaan jelek itu jangan terulang,” ujar Tohari.

Sehingga kata Tohari, tidak ada pelayanan ke masyarakat yang terganggu hanya karena ASN tidak masuk Dia pun meminta masyarakat melaporkan jik ada yang tidak terlayani.

“Kalau ada masyarakat yang tidak dilayani, laporkan ke DPRD untuk kami cek segera,” ujarnya.

Tohari pun meminta Pelaksana Tugas Wali Kota Balikpapan agar bersikap tegas dalam memberikan sanks ketika ada ASN yang menambah libur atau sengaja tidak masuk.

“Kalau liburnya terlalu lama, nanti duit THR-nya malah habis, Jam 7 pas harus sudah di kantor dan cek anak buahnya, apakah sudah ngantor atau belum. Apalagi sekarang kan sudah ada aplikasi EKin,” ujarnya.

“Kalau kinerjanya tidak baik maka mendapat punishment atau sanksi sesuai peraturan kepegawaian. Sedangkan jika berkinerja secara bagus pasti mendapat apresiasi berupa tunjangan kinerja dan konduitenya pasti baik.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version