BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan merespon positif tuntutan mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan agar Pemerintah menuntaskan ganti rugi lahan warga.

Ganti rugi lahan tersebut khususnya warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda di Kilometer 23. Karena bertahun-tahun hingga jalan tol telah digunakan, belum juga ada kejelasan pembayaran.

“Kita mendukung gungsi-fungsi pendampingan masyarakat yang dilakukan teman-teman mahasiswa ini,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, Senin (12/04).

Hanya saja da mengaku, tidak mengetahui titik lokasi lahan yang dituntut ganti rugi karena terdampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda. Sehingga pihaknya memanggil Badan Pertanahan Nasional BPN) untuk menjelaskan.

“Cuma masalahnya kita ini belum paham apa titik persoalannya, dimana? Ini mau ganti rugi lahan yang mana,” ujarnya

“Kita kan belum tahu dan situasinya baru masuk hari ini. Makanya situasinya kalau ada diranah BPN tinggal kita panggil BPN titik lokasinya dan persoalannya sudah sampai dimana,”

Politisi Partai Goolkar itu menuturkan, sebagai wakil rakyat siap memfasilitasi hingga tuntutan tersebut tuntas. Pihaknya, telah memanggil BPN untuk menjelaskan, titik lokasi lahan. Sehingga persoalan bisa segera tuntas

“DPRD siap memfasilitasi masalah itu, gak ada masalah. Kita akan tunggu sebagaimana apa yang menjadi permintaan teman-teman mahasiswa, kita tunggu. Karena BPN yang mau dating wakil kepala BPN,” ujarnya

“Kita tunggu saja, persoalannya lahan yang mana, statusnya seperti apa? Apalagi bilangnya ada 30 persil, itu dimana titik lokasinya, itu titik yang mana. Spotnya dimana kita gak paham,”

Kata dia, sejauh ini Jalan tol yang baru digunakan hingga kilometer 38 arah Samboja. Sementara untuk yang Balikpapan belum. “Karena sebagian jalan tol yang sampai di daerah Manggar ini kan belum terbuka,” ujarnya

“Semua yang termanfaatkan baru sampai di kilometer 38 arah Samboja. Untuk diposisi Balikpapan kita belum tahu termanfaatkan, belum digunakan secara umum oleh masyarakat, tinggal kita tunggu saja.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version