BALIKPAPAN, Inibalikpapan.comAnggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyakan, proses sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK KPK Lili Pintauli Siregar masih terus berjalan. 

Sidang etik digelar karena Lili diduga terlibat dalam jual beli perkara yang melibatkan eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai nonakfif, M Syahrial

“Masih dalam proses sidang,” ucap Albertina saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Albertina mengungkapkan, akan menyampaikan ke publik hasil putusan sidang etik. Namun sidang etik digelar secara tertutup karena sesuai dengan Peraturan Nomor 03 Tahun 2020,

“Nanti kalau putusan pasti media diinfokan,” imbuhnya.

Lili dilaporkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan; Rizka Anungnata dan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.

Ia dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan terlibat dalam dugaan jual beli perkara Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

www.suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version